• SERTIFIKASI VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (VLK) UNTUK IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU

  • SERTIFIKASI VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (VLK) UNTUK INDUSTRI

  • SERTIFIKASI VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (VLK) UNTUK EKSPORTIR


Dalam pelayanan jasa sertifikasi kami selalu berupaya memenuhi kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan serta persyaratan standar dalam penggunaan sumber daya.

Penerbitan Dokumen V-Legal

V-Legal Untuk Produk Kayu

Melakukan Pelaporan pada Perusahaan

Keluhan dan Banding

Lokasi Dan Informasi Perusahaan

Hubungi Kami


Daftar Penilaian PHPL


Daftar Penilaian VLK


Unduh File Permohonan


Unduh File Peraturan


PT Sukses Makmur Sertifikasi (PT SMS)

PT Sukses Makmur Sertifikasi (PT SMS) merupakan lembaga sertifikasi yang sedang berkembang yang bergerak di bidang sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, industri, hutan hak, eksportir, maupun Izin Pemanfaatan Kayu. PT SMS berkedudukan di jl. Teh No. 17, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, didirikan melalui Akte Pendirian No. 06 tanggal 21 Januari 2019 oleh Notaris Sahat Simanungkalit, SH, M.Kn. di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kami tumbuh dan berkembang dengan didukung oleh sistem yang dapat diandalkan serta sumber daya manusia yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang sertifikasi meliputi tenaga ahli profesional dan auditor yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi.



KEBIJAKAN MUTU PT SMS

Kami telah mencanangkan kebijakan mutu sebagai sasaran sekaligus tolak ukur keberhasilan kami sebagai organisasi bisnis. Adapun Kebijakan Mutu dari PT Sukses Makmur Sertifikasi (PT SMS) adalah sebagai berikut :

  • Pemenuhan kesesuaian terhadap seluruh peraturan perundang-undangan serta persyaratan standar.
  • Selalu memegang prinsip ketidakberpihakan, kompetensi, tanggung jawab, kerahasiaan, dan cepat tanggap terhadap keluhan dalam penyelenggaraan layanan jasa penilaian, verifikasi, inspeksi dan sertifikasi.
  • Peningkatan kualitas secara berkesinambungan terhadap layanan jasa yang diberikan sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan keyakinan dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
  • Efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya.