Kunjungan BKIPA Kota Palangkaraya

Pertemuan dengan Rombongan Badan Komunikasi, Informatika,

Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangka Raya

Guna menambah wawasan dan pengetahuan di bidang kerja maka diperlukan study banding ataupun kunjungan kerja ke daerah lain yang mungkin dianggap selangkah lebih baik dalam tata kelola pemerintahan. Demikian juga yang dilakukan oleh Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangka Raya yang berkunjung ke Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Banjarbaru. Rombongan Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangka Raya berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh Bapak Mistam Yulianto, S.Hut, M.P dan Bapak Alfrianto, S.STP, M.Si dan sesuai surat dari Kepala Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangka Raya Nomor : 258/BKIPA-KI/VI/2016 tanggal 20 Juni 2016 perihal Konsultasi dan koordinasi pelaksanaan monitoring dan pembinaan usaha layanan jasa Pos dan Siaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubugan Komunikasi Dan Informatika, bahwa pelaksanaan kunjungan konsultasi dan  koordinasi akan dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 23 s/d 24 Juni 2016.

Pada pertemuan tersebut rombongan disambut oleh Bapak Drs. Adriannoor Rivai, Sekretaris dan sekaligus sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru. Pada acara pertemuan juga berhadir Drs. Thaufik Hidayat, M. Eng, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Khairurrijaal, S.STP, Kepala Seksi Pelayanan Data dan Pengembangan Teknologi Informasi serta Herry Isdaryoko, S.AP selaku Kepala Seksi Komunikasi Udara. Rombongan dari Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangka Raya dan Dinas Perhubungan omunikasi dan Informatika saling bertukar informasi dan memaparkan kegiatan terkait pelaksanaan tugas  tentang tata cara pengelolaan kegiatan layanan Pos dan usaha layanan siaran.

Perbahasan mengenai tata cara pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi juga menjadi topik bahasan , sekaligus mengenai penentuan sikap dan langkah – langkah yang perlu diambil menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor : 46/PUU-XII/2014 yang ditindak lanjuti oleh Surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-743/PK/2015 tanggal 18 Nopember 2015 Perihal Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Menyikapi hal tersebut diatas Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yaitu Perda Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru.

Pada akhir pertemuan perwakilan dari Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangka Raya yaitu Bapak Mistam Yulianto, S.Hut, M.P menyampikan rasa terima kasih atas penyampian saran masukan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru  dan beliau berharap tali silatulrahmi yang sudah terjalin akan diteruskan di masa yang akan datang

Pertemuan dengan Rombongan Badan Komunikasi, Informatika

Perpustakaan Dan Arsip Kota Palangkaraya

Ditulis pada Uncategorized | Komentar Dinonaktifkan pada Kunjungan BKIPA Kota Palangkaraya

Hacked by prizeHdru

Hacked by prizeHdru

1 Komentar

Letak Geografis

Letak Geografis

Kota Banjarbaru terletak antara  30 25 ‘ 40 “  sampai  30 28 ‘ 37 “ Lintang Selatan dan 1140 41 ‘ 22 “  sampai  1140 54 ‘ 25 “ Bujur Timur. Secara Administrasi Kota Banjarbaru terbagi menjadi 5 kecamatan dan 20 kelurahan dengan perbatasan yaitu sebelah utara Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, sebelah selatan dengan Kabupaten Tanah Laut, sebelah timur dengan Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Ditulis pada Uncategorized | Komentar Dinonaktifkan pada Letak Geografis

Permohonan Rekomendasi

Permohonan Rekomendasi PT. Hutchin 3 Indonesia ( H3I )

Saat ini kebutuhan akan telekomunikasi semakin meningkat seiring dengan peningkatan pusat – pusat perkembangan pemukiman di Kota Banjarbaru. Salah satu penyedia infrastuktur telekomunikasi adalah PT. Hutchin 3 Indonesia ( H3I ) yang mengajukan permohonan rekomendasi menara BTS dengan nomor surat : 049/Tech-NWK/H3I/SCK/16 pada tanggal 21 April 2016 dengan data yang dimohonkan sebagai berikut :

Site Name       : GUNTUNG MANGGIS 3 / 172831A
Koordinat        : S. -03.450040    E. 114.800290
Alamat             : Jl. A.Yani KM.31 No. 06 RT/RW. 09/01 Kelurahan Guntung  Manggis        Jenis Tower     : 30 Meter

Setelah dilakukan pengecekan lapangan terhadap titik koordinat dan disesuaikan dengan zona pendirian menara BTS Pemerintah Kota Banjarbaru, dan disampaikan kepada Pimpinan PT Hutchin 3 Indonesia ( H3I )  dengan nomor: 047/249/Dishubkominfo/2016 tanggal 29 April 2016 Perihal Penyampaian Informasi Zona Pendirian BTS, yang menyatakan   bahwa titik koordinat berada di luar zona pendirian menara BTS Kota Banjarbaru.

Pada tanggal 03 Mei 2016 PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I)  mengajukan Permohonan Rapat BKPRD Solusi Rencana Pendirian Tower BTS dengan nomor : 047 / Tech-NWK/H3I / SCK / 2016  dengan pertimbangan kajian teknis berupa coverage seluler dilokasi tersebut, bahwa masyarakat sudah sangat membutuhkan peningkatan pelayanan telekomunikasi seluler dengan melampitkan data dukung :

  1. Persetujuan warga sekitar sebagaimana Surat Rekomendasi IMB Menara BTS dari Lurah Guntung Manggis Nomor 640/080/Ekobang/2016 tanggal 02 Mei 2016 Perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Rekomendasi HO Nomor : 503/061/Ekobang/2016
  2. Surat dari Camat Landasan Ulin Nomor: 640/74/KEC.LU tanggal 10 Mei 2016 Perihal Rekomendasi IMB dan Rekomendasi HO Nomor : 640/388/Ekobang tanggal 10 Mei 2016.
  3. Berdasarkan Rekomendasi KKOP dari Kementrian Perhubungan Udara AU.105/4/8/DRJU.DBU.2016 tanggal 31 Maret 2016 Perihal rencana pembangunan menara telekomunikasi dalam KKOP.
  4. Kajian teknis berupa coverage selluler di lokasi tersebut

Menindaklanjuti Surat Permohonan dari PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) nomor. 047/Tech-NWK/H3I/SCK/16 perihal permohonan rapat BKPRD untuk solusi rencana pendirian BTS, Dishubkominfo Membuat Surat Pengantar Permohonan Rapat BKPRD ke Sekretariat BKPRD Kota Banjarbaru dengan nomor. 047/281/DISHUBKOMINFO  tanggal 11 Mei 2016 dengan melampirkan data dukung sebagaimana yang disampaikan oleh PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I)

Ditulis pada Uncategorized | Komentar Dinonaktifkan pada Permohonan Rekomendasi