Breaking News
- Zinedine Zidane Dihadirkan di PON XIX Jabar, Ini Alasan PB PON
- Hadapi PON 2016, Cabor Beregu DIY Kewalahan Kumpulkan Data
- Jabar Menganggarkan Rp. 800 Miliar
- Stadion Wibawa Mukti Alternatif Home Base Persib
- Temuan Khasiat Dan Manfaat Daun Sirsak Yang Sangat Menguntungkan
- Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
- KH. Abdul Halim
- Gatot Mangkoepradja
- Prof. Mr. Iwa Kusuma Sumantri
- R. Otto Iskandardinata
Perubahan UUD 1945 yang membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman, membuat perlunya dilakukan perubahan secara komprehensif mengenai Undang-Undang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.
Dibalas Oleh : si anu, Pada : 19 Nov 2014, 00:00:00 WIB
Dibalas Oleh : Anggun Pratiwi, Pada : 21 Nov 2014, 00:00:00 WIB